Membentengi Masa Depan: Pemuda Buleleng Bersatu dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

08 Oktober 2025 11:30:57 WITA

Buleleng, 7 Oktober 2025 – Isu pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Menyadari peran krusial pemuda dalam menciptakan lingkungan yang aman, DP2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) Kabupaten Buleleng hari ini mengadakan pertemuan penting yang melibatkan Ketua Karang Taruna atau Muda Mudi se-Kabupaten Buleleng.

Acara ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kementerian Agama Buleleng dan bertujuan untuk membekali para pemuda dengan pengetahuan mendalam serta langkah-langkah praktis dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan masing-masing.

Tiga Sumber Kompeten, Tiga Perspektif Penting

Kegiatan berjalan sangat lancar dan menarik, berkat kehadiran tiga narasumber yang sangat kompeten di bidangnya. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis dan mendalam, mencakup tiga perspektif penting:

  1. Perspektif Psikologis (Ibu Luh Putu Ibu Luh Putu Yuli Surya Dewi, S.Psi, dari Biro Konsultan Psikologi Pradnyagama): Narasumber psikolog membahas akar masalah kekerasan, dampak psikologis yang dialami korban, serta pentingnya pendampingan mental dan pemulihan. Para peserta dibekali pengetahuan tentang bagaimana mengenali tanda-tanda awal kekerasan dan cara merespons tanpa menghakimi.
  2. Perspektif Kelembagaan dan Sosial (Luh Ayu  Susila Dewi, SE dari Ketua Yayasan Cahaya Impian Masa Depan (CIMD)): Ketua Yayasan yang fokus pada pemberdayaan perempuan memaparkan data dan fakta terkait kasus kekerasan di Buleleng. Mereka menjelaskan mekanisme perlindungan yang sudah ada di tingkat komunitas dan bagaimana peran aktif pemuda (Karang Taruna) dapat menjadi jembatan antara korban dan lembaga bantuan.
  3. Perspektif Hukum dan Advokasi (Made Wibawa,SH , dari kantor Advokat  dan konsultan hukum Buleleng): Sesi ini memberikan pemahaman yang jelas mengenai aspek hukum, mulai dari Undang-Undang yang melindungi korban, prosedur pelaporan, hingga pentingnya pengumpulan bukti. Advokat menekankan bahwa kekerasan adalah tindak pidana dan memberikan edukasi agar para pemuda tidak takut untuk bertindak sebagai saksi atau pelapor.

Pertemuan ini menegaskan bahwa Karang Taruna dan organisasi muda-mudi di desa adalah agen perubahan yang paling efektif. Mereka memiliki jaringan sosial yang kuat, menjangkau langsung ke pelosok-pelosok desa, dan memiliki energi untuk mengubah norma-norma yang selama ini dianggap biasa (misalnya: budaya menyalahkan korban).

Melalui kegiatan ini, DP2KBP3A Kabupaten Buleleng berhasil menanamkan pemahaman bahwa pencegahan kekerasan adalah investasi untuk masa depan Buleleng yang lebih adil dan setara.

 

Komentar atas Membentengi Masa Depan: Pemuda Buleleng Bersatu dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bulian

tampilkan dalam peta lebih besar