Kolaborasi PengelolaanSampah Berbasis Sumber: Desa Adat dan Desa Dinas Bulian Bersinergi demi Lingku

22 Juni 2025 10:30:19 WITA

Kolaborasi PengelolaanSampah Berbasis Sumber: Desa Adat dan Desa Dinas Bulian Bersinergi demi Lingkungan Bersih

Desa Bulian, 20 Juni 2025 – Langkah progresif menuju pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan telah diambil di Desa Bulian. Bertempat di Aula Kantor Perbekel telah terselenggara sebuah rapat penting terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Desa Bulian (Desa Dinas) dan Desa Adat Bulian.

Agenda utama rapat ini adalah perundingan peraturan bersama dan penandatanganan kerja sama yang akan menjadi landasan hukum pengelolaan sampah di desa.Rapat ini merupakan wujud nyata komitmen kedua belah pihak untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian kompleks. Disadari bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan memerlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk antara struktur pemerintahan adat dan dinas.Sesi inti rapat diawali dengan perundingan mengenai draf peraturan yang akan mengatur pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Bulian. Beberapa poin krusial yang dibahas dalam perundingan meliputi:

• Prinsip Pengelolaan Berbasis Sumber: Penekanan pada konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dari hulu, yaitu pemilahan sampah dari rumah tangga.

• Peran dan Tanggung Jawab: Pembagian peran yang jelas antara Desa Dinas, Desa Adat, BUMDes, Kelompok Masyarakat, hingga individu rumah tangga dalam pengelolaan sampah.

• Mekanisme Pengumpulan dan Pengangkutan: Sistem pengumpulan sampah terpilah dari masing-masing rumah tangga hingga ke TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) atau tempat penampungan sementara.

• Sanksi dan Insentif: Pembahasan mengenai konsekuensi bagi pelanggar aturan serta insentif bagi masyarakat yang patuh dan aktif.

• Sosialisasi dan Edukasi: Pentingnya program sosialisasi berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat agar perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah dapat terwujud.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan konstruktif. Kedua belah pihak menunjukkan kemauan besar untuk mencari titik temu dan menghasilkan regulasi yang efektif, dapat diterapkan, dan didukung oleh seluruh warga Desa Bulian.

Setelah melalui perundingan yang matang, puncak dari rapat ini adalah penandatangananPerjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Desa Bulian (Desa Dinas) dan Desa Adat Bulian. Dokumen ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya pengelolaan sampah di desa.Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Bapak Kepala Desa Bulian dan Bapak Bendesa Adat Bulian, disaksikan oleh seluruh peserta rapat, termasuk perwakilan seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat.

Momen ini menandakan komitmen bersama untuk secara resmi mengikat diri dalam satu payung hukum dan kebijakan yang seragam dalam penanganan sampah.Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, di mana peraturan adat dan peraturan dinas saling mendukung dan memperkuat.

Dengan adanya pemahaman dan komitmen bersama, diharapkan implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan lebih optimal, mengubah perilaku masyarakat, dan menciptakan lingkungan Desa Bulian yang bersih, sehat, dan lestari.

Komentar atas Kolaborasi PengelolaanSampah Berbasis Sumber: Desa Adat dan Desa Dinas Bulian Bersinergi demi Lingku

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bulian

tampilkan dalam peta lebih besar