Mencari Titik Temu: Mediasi Desa Adat dan Pemaksan Pura Pererenan Demi Harmoni
19 Maret 2025 13:53:14 WITA
Senin, 17 Maret 2025
Di tengah dinamika kehidupan adat yang kaya akan tradisi, Desa Adat Bulian dan Pemaksan Pura Pererenan berupaya menyelesaikan perbedaan pendapat melalui jalur mediasi. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam menjaga harmoni dan kelestarian tradisi di Desa Adat Bulian. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan yang paripurna, patut, wajar, dan sesuai dengan ketentuan dan menguji apakah permasalahan yang terjadi apakah sudah sesuai dengan sastra agama, awig, sima dresta dan UU positif.
Permasalahan bermula dari pemberian sanksi adat yang diberikan oleh Prajuru Adat kepada krama pemaksan Pura Pererenan yang tidak mengikuti kewajiban dalam rangka piodalan. Pihak Pemaksan Pura Pererenan menilai bahwa sanksi tersebut tidak didasarkan pada awig-awig (peraturan adat) yang berlaku. Sementara itu, pihak Krama Pemaksan Pura pererenan menyampaikan keberatan terhadap penerapan sanksi adat tersebut karena belun jelasnya pejantenan Pura dalem purwa Bulian apakah pada Tilem Kanem atau tilem Kedasa. Hal ini memicu pro-kontra dan perlunya dialog untuk menemukan solusi terbaik.
Mediasi yang berlangsung di aula kantor perbekel Desa Bulian yang dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak, yaitu para pengurus Desa Adat (Prajuru Adat), Pemaksan Pura Pererenan, serta tokoh-tokoh adat yang dihormati. Turut hadir pula Bapak Perbekel Desa Bulian, perwakilan Camat Kubutambahan, kapolsek Kubutambahan, Danramil Kubutambahan, PolPP Kubutambahan, MDA Kecamatan, PHDI Kecamatan, yang bertindak sebagai mediator.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, kedua belah pihak menyampaikan pandangan dan argumentasi masing-masing. Mereka berdiskusi secara terbuka dan jujur, berupaya mencari titik temu yang dapat diterima oleh semua pihak.
Pihak Prajuru Adat menjelaskan dasar pemberian sanksi adat dikarenakan Pemaksan Pura Pererenan tidak memamtuhi dan melaksanakan kewajiban dari Desa adat. Mereka juga menyampaikan harapan agar sanksi tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati dan mematuhi aturan adat.
Sementara itu, pihak Pemaksan Pura Pererenan menyampaikan keberatan mereka terhadap sanksi tersebut. Mereka berargumen bahwa sanksi tersebut tidak sesuai dengan awig-awig yang ada dan dapat menimbulkan hal buruk di kemudian hari. Mereka juga menyampaikan protes akibat kurang dilibatkannya dalam pengambilan keputusan dalam sebuah keputusan adat.
Setelah melalui diskusi yang panjang dan mendalam serta petunjuk arahan dari PMD maupun PHDI kecamatan , kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Mereka sepakat untuk:
- memenuhi kewajiban yang telah disepakati dengan syarat sanksi yang telah diberikan sebelumnya dicabut.
- Desa Adat mengadakan Paruman Agung terkait hal Pejantenan (Piodalan) di Pura Dalem Desa Bulian yang masih menjadi Perdebatan diantara beberapa pihak.
Kesepakatan ini disambut dengan rasa syukur dan lega oleh semua pihak yang hadir.
Diawal pertemuan, Perbekel Bulian dalam kata pengantarnya menyampaiakan
“semoga pikiran baik selalu datang dari segala penjuru, menuju Bulian yang mebulian, Jele melah nyama gelah, jele melah desa gelah”
Perbekel Desa Bulian menambahkan, “ Dumogi dalam pertemuan ini muncul pemikiran-pemikiran cerdas dan suci dalam memilih dan memilah berbagai mutiara yang terkandung dalam adat istiadat Hindu sebagai dasar penyelesaian masalah demi terwujudnya Moksantam Jagatite ya ca Itidarma.”
Mediasi ini menjadi bukti bahwa dialog dan musyawarah merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dalam kehidupan adat. Dengan semangat kebersamaan dan saling pengertian, Desa Adat Bulian dan Pemaksan Pura Pererenan berhasil menjaga harmoni dan kelestarian tradisi.
Komentar atas Mencari Titik Temu: Mediasi Desa Adat dan Pemaksan Pura Pererenan Demi Harmoni
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hari Ulang Tahun Kota Singaraja Ke- 421
- Penyambutan Hangat Pembinaan Kabupaten Sekaligus Penilaian Lomba Desa di Desa Bulian, Kecamatan Kub
- Kegiatan arisan PKK Kecamatan Kubutambahan di Desa Bulian
- Pemberdayaan Kader: Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat oleh Puskesmas Kubutambahan 1
- Kelas Ibu Hamil Membangun Generasi Sehat dengan Dukungan Puskesmas Kubutambahan 1 dan RS Puri Bunda
- Membangun Keluarga Berkualitas Melalui Satyagatra: Sosialisasi Dinas P2KBP3A di Kecamatan Kubutambah
- Memperkuat Fondasi Desa: Pembinaan Tim Kecamatan untuk Persiapan Lomba Desa yang Gemilang