Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
04 Juli 2024 09:36:35 WITA
Selamat & Sukses untuk Bapak Perbekel Desa Bulian dan BPD Desa Bulian atas diperpanjangnya masa jabatan 2 tahun.
Masa jabatan resmi diperpanjang 2 tahun sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Pengukuhan juga didampingi oleh Ibu Ketua TP-PKK.
Semoga program kerja semakin maksimal dan terbaik untuk Desa Bulian Tercinta.
Komentar atas Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sembahyang Penganyar di Pura Jagatnatha Buleleng: Sinergi Spiritual Kecamatan Kubutambahan
- Masa Remaja, Masa Keemasan: Posyandu Remaja Desa Bulian Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan!
- Percontohan Teba Modern di Bulian untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
- Senja Ceria, Jiwa Bahagia: Senam Anti-Depresi Bersama STIKES Buleleng di Posyandu Lansia Desa Bulian
- Posyandu Waras Budi Dusun Lodguwuh
- Posyandu Putra Anugrah 1 Dusun Bantes
- Bugar di Usia Senja: Semangat Senam Rutin Lansia di Balai Serbaguna Desa Bulian