Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
04 Juli 2024 09:36:35 WITA
Selamat & Sukses untuk Bapak Perbekel Desa Bulian dan BPD Desa Bulian atas diperpanjangnya masa jabatan 2 tahun.
Masa jabatan resmi diperpanjang 2 tahun sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Pengukuhan juga didampingi oleh Ibu Ketua TP-PKK.
Semoga program kerja semakin maksimal dan terbaik untuk Desa Bulian Tercinta.
Komentar atas Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semangat Sehat di Graha Santosa: Giat Posyandu dengan PMT Bergizi di Dusun Dauh Margi
- Semangat Sehat di Putra Anugrah 2: Giat Posyandu dengan PMT Bergizi dan Pantauan Kesehatan Balita
- Jumat Curhat di Desa Bulian: Polsek Kubutambahan Mendengarkan Langsung Aspirasi Warga
- Semangat Sehat Generasi Penerus: Giat Posyandu Putra Anugrah 1 Bersama Kader BKB Pantau Tumbuh Kemba
- Semangat Gotong Royong: Bersihkan Jalan, Eratkan Kebersamaan di Dusun Dangin Margi dan Bantes
- Mepiuning Betonisasi Setra Desa Bulian: Sinergi Pemerintah Desa dan Adat dalam Memuliakan Leluhur
- Semangat Muda melestarikan Budaya : Malam Gelar Seni Merayakan Galungan dan Kuningan di Desa Bulan