Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
04 Juli 2024 09:36:35 WITA
Selamat & Sukses untuk Bapak Perbekel Desa Bulian dan BPD Desa Bulian atas diperpanjangnya masa jabatan 2 tahun.
Masa jabatan resmi diperpanjang 2 tahun sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Pengukuhan juga didampingi oleh Ibu Ketua TP-PKK.
Semoga program kerja semakin maksimal dan terbaik untuk Desa Bulian Tercinta.
Komentar atas Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gema Kulkul Desa Bulian: Sinergi Ibu PKK dalam Menciptakan kebersihan lingkungan
- Nutrisi Lokal untuk Buah Hati: Giat Posyandu Waras Budi Dusun Lodguwuh
- Giat Posyandu Putra Anugrah 1 Dusun Bantes
- Gen-Z Bulian Tangguh: Dari Cek Hb Hingga Kesehatan Mental di Posyandu Remaja
- Bulian Peduli Kesehatan: Bapak Perbekel Serahkan Paket Nutrisi untuk Ibu Hamil dan Balita
- Penuh Kasih dan Kebersamaan: PKK Desa Bulian Rayakan Hari Ibu dengan Potong Tumpeng dan Tukar Kado
- Transparansi dan Akuntabilitas: Desa Bulian Laksanakan Evaluasi APBDes 2026 Bersama Tim Kecamatan














