Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
04 Juli 2024 09:36:35 WITA
Selamat & Sukses untuk Bapak Perbekel Desa Bulian dan BPD Desa Bulian atas diperpanjangnya masa jabatan 2 tahun.
Masa jabatan resmi diperpanjang 2 tahun sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Pengukuhan juga didampingi oleh Ibu Ketua TP-PKK.
Semoga program kerja semakin maksimal dan terbaik untuk Desa Bulian Tercinta.
Komentar atas Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Transparansi & Sinergi: Musyawarah Desa Laporan Akhir Tahun BUM Desa "Gunung Sari Mas" Bulian
- Bulan Bahasa Bali VIII Warsa 2026, Sane Pacang Kalaksanayang Wimbakara Nyurat Aksara Bali
- P E M B E R I T A H U A N
- Selamat Hari Raya Imlek 2577 Kongzili, Tahun 2026
- Mempererat Silaturahmi & Memperkuat Ekonomi: Giat Arisan PKK Desa Bulian dan Penyaluran Dana UPPK
- BUMDes Peduli Pendidikan: Gotong Royong Perbaiki Trotoar SD 1 Bulian demi Keamanan Siswa
- Gema Kulkul PKK: Sinergi Perangkat Desa dan Warga dalam Aksi Gotong Royong Kebersihan














