Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
04 Juli 2024 09:36:35 WITA
Selamat & Sukses untuk Bapak Perbekel Desa Bulian dan BPD Desa Bulian atas diperpanjangnya masa jabatan 2 tahun.
Masa jabatan resmi diperpanjang 2 tahun sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Pengukuhan juga didampingi oleh Ibu Ketua TP-PKK.
Semoga program kerja semakin maksimal dan terbaik untuk Desa Bulian Tercinta.
Komentar atas Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semangat Sehat di Posyandu Graha Santosa Desa Bulian: Tumbuh Kembang Balita Optimal dan Ibu Hamil Te
- 19 Emas: Dojo Putra Bulian Rajai PIALA KOMANDAN KODIM 1609/Buleleng !
- Posyandu Remaja Bulian: Cek Kesehatan Dini, Generasi Bebas Anemia
- Keren Itu Sehat! Hadiri Posyandu Remaja Desa Bulian!
- Posyandu Remaja
- Kunjungan Kasih di Dusun Bantas: Komitmen Desa Bulian Menuju Zero Stunting
- Giat Posyandu Anom Raharja di Dusun Dangin Margi