Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
04 Juli 2024 09:36:35 WITA
Selamat & Sukses untuk Bapak Perbekel Desa Bulian dan BPD Desa Bulian atas diperpanjangnya masa jabatan 2 tahun.
Masa jabatan resmi diperpanjang 2 tahun sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Pengukuhan juga didampingi oleh Ibu Ketua TP-PKK.
Semoga program kerja semakin maksimal dan terbaik untuk Desa Bulian Tercinta.
Komentar atas Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menggugah Semangat Nasionalisme: Semarak Bulan Bung Karno VII 2025 di Desa Bulian
- Kolaborasi PengelolaanSampah Berbasis Sumber: Desa Adat dan Desa Dinas Bulian Bersinergi demi Lingku
- Semarak Perayaan Kenaikan Kelas di Desa Bulian: Mengukir Prestasi, Menebar Kebahagiaan!
- Hari Bakti Ikatan Dokter Indonesia Ke-117 Oleh IDI Buleleng di Desa Bulian
- Hari Bakti Ikatan Dokter Indonesia Ke-117 Oleh IDI Buleleng di Desa Bulian
- PEMBENTUKAN PENGURUS KARANG WERDA DHARMA SAVITA SAKTI DESA BULIAN
- KEGIATAN POSYANDU PUTRA SANTOSA – DUSUN BANYU BUAH