Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
04 Juli 2024 09:36:35 WITA
Selamat & Sukses untuk Bapak Perbekel Desa Bulian dan BPD Desa Bulian atas diperpanjangnya masa jabatan 2 tahun.
Masa jabatan resmi diperpanjang 2 tahun sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Pengukuhan juga didampingi oleh Ibu Ketua TP-PKK.
Semoga program kerja semakin maksimal dan terbaik untuk Desa Bulian Tercinta.
Komentar atas Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gen-Z Bulian Tangguh: Dari Cek Hb Hingga Kesehatan Mental di Posyandu Remaja
- Bulian Peduli Kesehatan: Bapak Perbekel Serahkan Paket Nutrisi untuk Ibu Hamil dan Balita
- Penuh Kasih dan Kebersamaan: PKK Desa Bulian Rayakan Hari Ibu dengan Potong Tumpeng dan Tukar Kado
- Transparansi dan Akuntabilitas: Desa Bulian Laksanakan Evaluasi APBDes 2026 Bersama Tim Kecamatan
- Desa Bulian Gencarkan Pembagian Abate Serentak di Seluruh Posyandu Per Dusun
- Himbauan Kewaspadaan dan Keselamatan Saat Musim Hujan
- Desa Bulian Raih Juara III Lomba Desa, Hadiah Diserahkan Langsung oleh Dinas PMD











