Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
04 Juli 2024 09:36:35 WITA
Selamat & Sukses untuk Bapak Perbekel Desa Bulian dan BPD Desa Bulian atas diperpanjangnya masa jabatan 2 tahun.
Masa jabatan resmi diperpanjang 2 tahun sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
Pengukuhan juga didampingi oleh Ibu Ketua TP-PKK.
Semoga program kerja semakin maksimal dan terbaik untuk Desa Bulian Tercinta.
Komentar atas Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Desa Bulian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pesona Kuliner Khas Bulian di Buleleng Festival ke-8 Tahun 2025
- Senyum Ceria Balita Bulian: Rutinitas Posyandu, Investasi Sehat Masa Depan
- DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE- 80
- Jalan Santai, Seni, dan Prestasi: Rangkaian HUT RI ke-80 dan HUT BUMDes Bulian ke-12 Hari Kedua
- Rangkaian Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Dan HUT BUMDes Ke-12
- Menyambut HUT KEMERDEKAAN RI Ke 80 Dan HUT BUMDes ke 12
- Saluran drainase yang bersih = Lingkungan sehat dan bebas banjir!