Razia Taat Masker di Desa Bulian
17 November 2020 09:14:39 WITA
Razia Masker
Telah selesai dilaksanakan Razia masker yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Kubutambahan yang bertempat di depan Kantor Desa Bulian.
Hal ini untuk kembali menjalankan amanat Pergub Bali No 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalama Tatanan kehidupan Era Baru.
Dalam kegiatan sidak tersebut, 11 warga ditemukan tidak menggunakan masker .
10 Orang membawa masker tapi tidak dipergunakan diberikan teguran serta peringatan dan sanksi sosial seperti push up di tempat dan kemudian diberikan masker gratis.
Dan 1 orang dikenakan sangsi denda sesuai peraturan yang sudah ditentukan.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Posyandu Putra Anugrah 1 Bertempat di Dusun Bantes Didampingi Oleh Ibu Ketua PKK, Ibu dan
- Perbekel , Sekdes, dan Seluruh Staff PemDes Desa Bulian Melakukan Kegiatan Gotong Royong Membersihk
- Perbekel Desa Bulian Mengikuti Sosialisasi Terkait Progran KIP-K diselenggarakan oleh UNDIKSHA
- Perkenalan PKLB baru dan Pelaksanaan Orientasi Tugas
- Menerima kunjungan Hangat dari dari PLKB dan PPKBPP-PA
- Penetapan APBDes Th 2025
- Sambutan Perbekel Untuk PKL Stikes Gelombang ke 2