Razia Taat Masker di Desa Bulian
17 November 2020 09:14:39 WITA
Razia Masker
Telah selesai dilaksanakan Razia masker yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Kubutambahan yang bertempat di depan Kantor Desa Bulian.
Hal ini untuk kembali menjalankan amanat Pergub Bali No 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalama Tatanan kehidupan Era Baru.
Dalam kegiatan sidak tersebut, 11 warga ditemukan tidak menggunakan masker .
10 Orang membawa masker tapi tidak dipergunakan diberikan teguran serta peringatan dan sanksi sosial seperti push up di tempat dan kemudian diberikan masker gratis.
Dan 1 orang dikenakan sangsi denda sesuai peraturan yang sudah ditentukan.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Disdukcapil Buleleng Lakukan Perekaman KTP-el Jemput Bola untuk Warga Disabilitas di Dusun Lodguwuh
- Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Bersama HKG-PKK dan Posyandu di Desa Bulian
- Ngaturang Bhakti Penganyar: PemDes Bulian Laksanakan Persembahyangan di Pura Segara Rupek
- Pemasangan Baliho LPJ APBDes 2025 dan APBDes 2026 di Desa Bulian
- Semarak Hari Posyandu Nasional 2026: Transformasi Layanan 6 Bidang SPM
- SELAMAT DATANG DI DESA BULIAN
- Kusuma Festival 2026: Desa Bulian Tampilkan Kuliner Khas dan partisipasi PKK


















