Razia Taat Masker di Desa Bulian
17 November 2020 09:14:39 WITA
Razia Masker
Telah selesai dilaksanakan Razia masker yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Kubutambahan yang bertempat di depan Kantor Desa Bulian.
Hal ini untuk kembali menjalankan amanat Pergub Bali No 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalama Tatanan kehidupan Era Baru.
Dalam kegiatan sidak tersebut, 11 warga ditemukan tidak menggunakan masker .
10 Orang membawa masker tapi tidak dipergunakan diberikan teguran serta peringatan dan sanksi sosial seperti push up di tempat dan kemudian diberikan masker gratis.
Dan 1 orang dikenakan sangsi denda sesuai peraturan yang sudah ditentukan.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- P E M B E R I T A H U A N
- PEMERINTAH DESA BULIAN
- Dojo Putra Bulian Berjaya! Borong 11 Medali dalam PORJAR Buleleng 2026
- Desa Bulian Sehat: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bersama Puskesmas Kubutambahan 1
- Aksi Cepat Tanggap: Penyerahan Bantuan Sosial BPBD untuk Korban Pohon Tumbang di Dusun Bantes
- Gema Kulkul PKK: Mengawali Maret dengan Aksi Bersih Lingkungan di Desa Bulian














